Nasional, Jakarta - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca operasi tangkap tangan, kemarin. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan pihaknya segera melantik Wakil Gubernur, Rohidin Mersyah, sebagai penggantinya.

Menurut Tjahjo, pemerintah akan terlebih dahulu menunggu surat keputusan KPK bahwa Gubernur Bengkulu Ridwan ditahan sehingga tidak bisa melaksanakan tugasnya.

Baca juga: Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Mundur, Wakilnya Angkat Bicara

Selain itu, pemerintah juga menunggu surat resmi pengunduran dirinya. "Kalau dia sudah menyampaikan resmi surat mundur, biro hukum kami tadi sore sudah komunikasi dengan KPK, kalau sudah ada suratnya segera kami ajukan wakil gubernur," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2017.

Tjahjo menuturkan bila pemerintah belum menerima surat pengunduran diri, namun hanya menerima surat resmi penetapan tersangka dari KPK maka Ridwan akan dinon-aktifkan. "Sama dengan (kasus) pak Ahok," ujarnya.

Ia menyayangkan tertangkapnya Ridwan oleh KPK. Menurut dia, pemerintah telah mengingatkan berkali-kali agar kepala daerah berhati-hati dalam merencanakan anggaran, pengadaan barang dan jasa, dana hibah dan bantuan sosial, retribusi serta pajak.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini prihatin sebab dalam dua bulan terakhir banyak pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Mulai pimpinan DPRD, pimpinan komisi, wali kota, bupati, sampai gubernur dan istrinya," ujar Tjahjo.

Menurut dia, maraknya pejabat negara yang menjadi tersangka korupsi atau suap mengindikasikan kondisi yang mencemaskan dalam tata kelola pemerintahan. Ia berharap dengan sikap KPK yang tegas dapat menyadarkan banyak pejabat negara agar berhati-hati.

Tjahjo mengingatkan agar kepala daerah komitmen dengan janji saat kampanye. Sebab biasanya mereka diminta menandatangani pakta integritas untuk tidak melakukan korupsi dan menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara ke KPK

"Saya tak bisa katakan apakah ini apes atau nasib, tapi harus hati-hati sebagai pejabat yang punya mandat masalah anggaran kebijakan publik," kata Tjahjo soal ditetapkannya Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti sebagai tersangka.

AHMAD FAIZ