Nasional, Jakarta - Sejumlah kalangan menilai operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi hanya recehan, karena barang bukti yang disita hanya bernilai puluhan juta rupiah. Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai hasil OTT itu tidak bisa disebut recehan. Ia mengatakan kecilnya jumlah uang yang menjadi barang bukti menunjukkan adanya kemajuan.

"Itu hal bagus sebenarnya. Berarti tidak ada lagi transaksi besar," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2017.

Baca juga: Cerita Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Terjaring OTT KPK 

Namun di balik besar atau kecilnya jumlah uang yang ditemukan, Kalla mengingatkan kepada para kepala daerah agar tak lagi korupsi. Sebab upaya operasi tangkap tangan (OTT) KPK dilakukan dengan cara penyadapan. "Rekaman telepon bisa di mana pun. Di Medan, Makassar, bisa direkam dari sini (Jakarta)," ucap Kalla.

Selain itu, tren tindak pidana korupsi pun di mata Wapres telah bergeser. Bila sebelumnya operasi tangkap tangan sering dilakukan di Jakarta, kini kebanyakan pelaku yang terkena OTT bergeser ke daerah. "Di Jakarta mungkin sudah lebih sadar akan jalankan aturan," katanya.

Hari ini KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini giliran istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti terjaring OTT KPK. Lily Martiani diduga terkait dugaan penerimaan komisi proyek pembangunan jalan di daerah itu.

KPK Tangkap Gubernur Bengkulu dan Istri, Diduga Terima Suap

KPK menyita barang bukti sejumlah uang dalam pecahan Rp 100 ribu rupiah dalam satu kardus ketika memergoki Lily Martiani Maddari, beserta empat orang lainnya di Bengkulu. Total barang bukti yang didapat satu miliar rupiah. Sebelumnya, KPK juga menangkap seorang jaksa di Bengkulu dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp10 juta. Setelah itu, KPK menangkap anggota DPRD Jawa Timur dan pimpinan DPRD Kota Mojokerto dengan barang bukti uang ratusan juta rupiah.
ADITYA BUDIMAN