Nasional, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo prihatin mendengar sejumlah pejabat pusat maupun daerah hingga aparat penegak hukum yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengakui tidak mudah untuk menjaga komitmen antikorupsi terhadap aparatur pemerintah baik pusat maupun daerah.

“Memang sulit sekaligus perlu waktu membangun revolusi mental masyarakat bangsa ini khususnya diri saya dan seluruh aparatur sipil negara,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Juni 2017.

Baca :
OTT Lagi, KPK Tangkap Istri dan Gubernur Bengkulu
OTT Istri Gubernur Bengkulu, KPK Temukan Rp 1 Miliar dalam Kardus

Tjahjo Kumolo menilai mentalitas antikorupsi juga bergantung pada pribadi pejabat masing-masing. Sehingga konsep revolusi mental dalam jangka panjang untuk pemberantasan korupsi harus terprogram. Selain itu harus mampu memperkuat sistem di berbagai elemen dan aspek.

Selasa kemarin 20 Juni 2017, Istri Gubernur Bengkulu Lily Martiani Maddari terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK di Bengkulu. Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Bengkulu Komisaris Besar Herman, Lily diduga menerima suap pengerjaan proyek sebesar Rp 1 miliar dari kontraktor.

OTT maupun kampanye pencegahan. Termasuk menggiatkan fungsi-fungsi pengawasan khususnya dari inspektorat jenderal dan inspektorat daerah serta tim saber pungli.

DANANG FIRMANTO