Nasional, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi ancaman DPR yang bakal memboikot pembahasan anggaran KPK dan Polri pada APBN 2018 terkait polemik Kasus Miryam, Panitia Angket Ancam Bekukan Anggaran KPK dan Polri
Meski begitu, Alex mengatakan lembaga antikorupsi pasti akan mendapat bantuan dari masyarakat. "Nanti kami serahkan ke rakyat. Mungkin rakyat Indonesia mau gotong royong patungan untuk membiayai operasional KPK," kata Alex. Ia mengingatkan masyarakat pernah melakukan gerakan saweran untuk KPK saat DPR tidak menurunkan anggaran untuk pembangunan gedung KPK.
Saut berkeyakinan banyak masyarakat baik yang berada di belakang KPK untuk membantu dan mendukung. Ia pun sangsi KPK bakal membeku tanpa adanya anggaran dari pemerintah.
"Banyak teman-teman yang siap bantu saya pikir. Biar listrik KPK enggak diputus, biar kalau OTT teman-teman pakai Gojek. Semoga mau bantu," kata Saut.
Baca: Pansus Hak Angket Buka Posko Pengaduan, KPK: Silakan dan Obyektif
Saut mengatakan, jika mengikuti hukum administrasi negara, pegawai KPK tidak seharusnya mendapat gaji dari iuran rakyat. Sebab, yang berkewajiban menggaji pegawai negara beserta dana operasionalnya adalah negara. "Iuran itu hanya dalam kondisi luar biasa. Debatable juga karena setiap uang masuk pejabat negara bisa jadi gratifikasi," katanya.
Namun, Saut melanjutkan, untuk memberantas korupsi diperlukan langkah yang kreatif dan inovatif. "Yang penting setiap sen harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Sebelumnya Misbakhun mengatakan bakal mempertimbangkan menggunakan hak budgeter DPR dalam pembahasan RAPBN 2018. Di dalamnya ada anggaran untuk polisi dan KPK. Pertimbangan itu bakal diusulkan jika KPK dan Polri tidak bersedia menghadirkan Miryam dalam pemeriksaan Pansus Hak Angket KPK.
MAYA AYU PUSPITASARI
Posting Komentar