Nasional, Jakarta - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti sekitar pukul 10.30, Selasa, 20 Juni 2017 ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya di Kelurahan Sidomulyo. Turut ditangkap bersama Ridwan waktu itu, antara lain istrinya Lili Madari, dan beberapa kontraktor.

"Benar, hari ini KPK melakukan operasi tangkap tangan di Bengkulu. Kami mengamankan lima orang di lokasi," kata Febri Diansyah melalui pesan singkat, Selasa, 20 Juni 2017, mengkonfirmasi ditangkapnya KPK Segera Gelar Perkara Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan Istri

Ditangkapnya pucuk pimpinan Provinsi Bengkulu sebenarnya menunjukan komitmen pemberantasan korupsi Provinsi Bengkulu yang masih rendah. September 2016 lalu, rapat koordinasi antara KPK dengan pejabat provinsi mengatakan komitmen antikorupsi pejabat Bengkulu masih sangat rendah.

“Tingkat kepatuhahan LHKPN pejabat legislatif di provinsi ini hanya 1,35 persen . Hal ini menunjukan rendahnya komitmen antikorupsi para pejabat,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, pada rapat koordinasi pada Rabu 21 September di kantor Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sedangkan kepatutan pejabat eksekutif juga masih rendah, hanya 31,6 persen.

Baca pula:
OTT Istri Gubernur Bengkulu, KPK Temukan Rp 1 Miliar dalam Kardus
OTT di Bengkulu, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Ridwan Mukti

Begaimana dengan pendapat Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti sendiri? Doktor Ilmu Hukum Universitas Sriwijaya ini pernah menjanjikan pemberantasan korupsi di Bengkulu. "Kita harus membuat wajah Bengkulu baru, Bengkulu bersih misal bersih dari korupsi setidaknya 2020 nanti," ujar Ridwan saat mengadakan diskusi bersama Tempo di Kantor Tempo Palmerah Jakarta, Selasa, 5 Oktober 2016. Tahun 2020 masih jauh, tapi dengan ditangkapnya Ridwan Mukti, sepertinya Bengkulu memang harus segera bersih-bersih dan berbenah diri.

EVAN/PDAT Sumber Diolah Tempo