Metro, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan tetap meminta agar imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab untuk pulang ke Indonesia dan menjalani pemeriksaan terkait kasusnya. "Saya akan angkat topi kalau beliau datang," kata Iriawan saat ditemui di Lapangan Monumen Nasional, Senin, 19 Juni 2017.
Rizieq Syihab telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus percakapan WhatsApp berkonten pornografi. Hingga kini Rizieq mangkir dari panggilan polisi. Posisinya diketahui berada di Arab Saudi.
Baca juga: Menkominfo Rudiantara Bantu Polisi Cari Pembuat Baladacintarizieq
Iriawan menyanggah tuduhan Rizieq Syihab telah dikriminalisasi oleh Polda Metro Jaya. Kasus pornografi yang menjerat Rizieq, kata Iriawan, telah memiliki bukti yang jelas dan bisa diperdebatkan di persidangan.
"Berapa tokoh menyampaikan tak ada kriminalisasi, fakta ada. Hampir 50 lebih saksi, 26 saksi ahli. Di mana kriminalisasinya," kata Iriawan.
Karena itu, ia pun mengatakan Rizieq Syihab agar bisa kembali ke Indonesia dan menghadapi kasusnya. "Tetap hukum harus ditegakkan dan harus dihadapi. Itu saja, itu paling elegan," kata dia.
Saat ini Rizieq Syihab diketahui masih berada di Arab Saudi. Ia telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pornografi bersama Firza Husein. Nama Rizieq juga telah dimasukan dalam daftar pencarian orang. Rizieq menolak pulang ke Indonesia untuk diperiksa terkait kasus ini karena ia menganggap ini sebagai bentuk kriminalisasi ulama.
EGI ADYATAMA
Posting Komentar